FmD4FRX3FmXvDZXvGZT3FRFgNBP1w326w3z1NBMhNV5=

Iklan

Your Ads Here
items

Rektor UPS Tegal Subsidi Kuota Gratis dan Dua Kebijakan Lainnya


Rektor Universitas Pancasakti Tegal hari ini Rabu, (8/4) mengeluarkan surat edaran terbaru. Dalam surat edaran dengan nomor 548/K/D/UPS/IV/2020 tercantum 4 point putusan.

Putusan pertama terkait dengan subsidi kuota internet sebesar 100 ribu rupiah bagi mahasiswa UPS. Nantinya besaran kuota tersebut digunakan untuk bulan April dan Mei, jika pada Juni 2020 keadaan pandemi belum dinilai membaik. Maka akan diterbitkan surat edaran berikutnya.

Selanjutnya point kedua menjelaskan pemberian bantuan tersebut. Yaitu, jika uang senilai 100 ribu diambil dari biaya registrasi semester genap 2019/2020.

Jika terdapat mahasiswa yang belum melakukan registrasi maka ia tidak mendapatkan bantuan tersebut. Namun, nantinya biaya registrasi akan dipotong sebesar 100 ribu.

Jadi, yang mendapat subsidi kuota hanya bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi saja.



Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan tersebut ialah dengan:
1. Mahasiswa yang telah melalukan registrasi semster genap 2019/2020.
2. Membuka web https//upstegal.ac.id
3. Klik link bantuan kuota
4. Mengisi data diri:
     - Nama
     - NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
     - Nomor Rekening (harus rekening bank Jateng)
5.  Pengisian maksimal dilakukan pada 14 April 2020.

Kemudian kebijakan pada point ketiga yaitu memberikan penangguhan biaya dana pengembangan bagi semester 2 dengan cicilan selama tiga bulan. Nantinya biaya tersebut dicicil dengan presentasi sebagai berikut:
1. Tahap 1 pada Bulan April sebesar 40%
2. Tahap 2 pada Bulan Mei sebesar 30%
3. Dan tahap 3 pada Bulan Juni sebesar 30%
Dari total biaya tagihan dana pengembangan pada mahasiswa semester 2 sesuai dengan progdi dan fakultasnya masing-masing.

Kemudian kebijakan ketiga dari  point keempat ialah Ujian Tengah Semester (UTS) yang dilakukan via daring. Penyelenggaraan UTS tersebut nantinya mengacu pada kalender akademik UPS Tegal. Namun adapun tanggal pelaksanaanya sesuai dengan kebijakan pimpinan fakultas masing-masing.

Surat edaran teesebut ditandatangilani langsung oleh Rektor UPS Tegal, Prof Dr Fakhruddin, Mpd pada 8 April 2020.

Surat ini juga merupakan lanjutan dari surat edaran pada 17 Maret 2020 yang membahas terkait pelaksanaan kuliah via online yang disebabkan pandemi covid-19.

0/Post a Comment/Comments

73745675015091643

Recent

Your Ads Here